
KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- DPRD Lampung Selatan (Lamsel) rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023 di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Kamis (16/5/2024).
Ketua DPRD Lamsel, H. Hendry Rosyadi, memimpin rapat itu. Hadir juga dalam rapat 37 anggota DPRD dari 50 jumlah seluruh anggota.
Sekretaris Tim Pansus LKPJ Bupati Lamsel, Jenggis Khan Haikal, menyampaikan pembahasan LKPJ Bupati Lamsel 2023 pada 18 hingga 30 April 2024 dan berlanjut sampai 8 Mei 2024.
Pembahasan itu menghasilkan catatan, saran, dan masukan yang akan dapat sebagai bahan menyusun perencanaan anggaran tahun berikut dan kebijakan strategis kepala daerah.
“Pansus merekomendasikan agar lebih optimal mencapai target Pendapatan Asli Daerah melalui inovasi dan langkah-langkah strategis,” kata Jenggis Khan.
Bupati Lamsel, H. Nanang Ermanto, melalui Sekretaris Daerah, Thamrin, mengapresiasi DPRD Lamsel, terutama pansus karena telah membahas LKPJ Bupati Lamsel 2023.
“Telah membahas mendalam untuk menyinkronkan antara laporan LKPJ dan kegiatan OPD terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan di Lamsel,” ujarnya.
Berbagai masukan, saran, dan rekomendasi DPRD, pihaknya akan menindak lanjuti untuk menyempurnakan penyelenggaraan pemerintah daerah dan meningkatkan pelayanan masyarakat.
“Kami akan terus berupaya menyelenggarakan kegiatan membangun di Lamsel maksimal melalui program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2021-2026,” katanya. (*)